InvestigasiMabescom | Jepara - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Petinggi (Pilpet) Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, yang dijadwalkan berlangsung pada 3 November 2026, dinamika politik di tengah masyarakat mulai mendapat perhatian.
Perbincangan tersebut antara lain berkaitan dengan pemberitaan sejumlah media online serta unggahan video di media sosial TikTok mengenai persoalan investasi gantangan burung berkicau Ratu Kembar Center yang berada di belakang Balai Desa Ngabul.
Dalam pelaksanaan Pilpet Desa Ngabul Tahun 2026, panitia telah menetapkan dua calon Petinggi. Keduanya adalah Sholehan sebagai calon nomor urut 1 dan Ahmadun sebagai calon nomor urut 2.
Penetapan nomor urut tersebut dilakukan melalui proses pengambilan nomor urut dalam Pemilihan Petinggi (Pilpet) Serentak Kabupaten Jepara Gelombang I Tahun 2026, yang berlangsung pada Rabu, 26 Agustus 2026, di Balai Desa Ngabul.Menyikapi dinamika yang berkembang, Panitia Pengawas (Panwas) Pilpet Desa Ngabul, Muhammad Subchan, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana tetap kondusif.
Editor : RedakturSumber : Team