Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba

Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba

Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Kampar Kiri untuk proses penyelidikan lebih lanjut dan akan diserahkan ke Polres Kampar.

"Untuk pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (1) Jo 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) KUHPidana," tegas Kapolsek Kampar Kiri. (Red).

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini