Berdasarkan laporan kepolisian, kejadian bermula dari ketidakpuasan sejumlah orang terhadap tindakan petugas keamanan yang melakukan pengejaran terhadap seseorang yang dicurigai melakukan pencurian tandan buah sawit. Situasi kemudian berkembang hingga terjadi dugaan pengeroyokan terhadap petugas keamanan, yang selanjutnya menyelamatkan diri ke kawasan perumahan PT Adei Divisi I dekat Pos 2. Namun, sekelompok orang diduga melakukan pengejaran dan penyerangan ke lokasi tersebut.
Akibat kejadian itu, lima petugas keamanan mengalami luka di sejumlah bagian tubuh, termasuk kepala, wajah, lengan, dan pergelangan tangan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut untuk kepentingan proses penyidikan.
Dalam perkara ini, para terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 262 ayat (1) dan ayat (2) KUHP sebagaimana tercantum dalam laporan perkara.
Melalui kegiatan press release ini, Polsek Pinggir menyampaikan perkembangan penanganan kasus kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.Polsek Pinggir juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, menghindari tindakan main hakim sendiri, serta menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur hukum demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
Editor : RedakturSumber : Team