David Warga Palangai Kacik Pesisir Selatan Mengharap Keadilan, Kuasa Hukum Minta Kapolres Jalankan Arahan Kapolda Sumbar

Foto Investigasi Mabes
David Warga Palangai Kacik Pesisir Selatan Mengharap Keadilan, Kuasa Hukum Minta Kapolres Jalankan Arahan Kapolda Sumbar
David Warga Palangai Kacik Pesisir Selatan Mengharap Keadilan, Kuasa Hukum Minta Kapolres Jalankan Arahan Kapolda Sumbar

 5.Mediasi yang telah sering tapi tidak dilaksanakan bisa diproses hukum

 6.Ulangi mediasi jika tidak tercapai maka serahkan berkas perkara pada penuntut umum.

 Dengan geramnya kuasa hukum David menyampaikan Point point yang sudah jelas dan terang benderang bahwa ada perbuatan melanggar hukum disana dan juga ada penerapan Azaz pemisahan horizontal, Namun hingga kini petunjuk dan arahan tersebut tidak diindahkan oleh Polres Pessel dan Polsek Ranah Pesisir malah saya sebagai kuasa hukum di anggap tidak ada, karena sampai saat ini saya tidak mengetahui perkembangan perkara di Polsek ranah pesisir, geramnya.

 “Enggannya Pihak Polres menindaklanjuti arahan wasidik tersebut sangat disayangkan dan seakan akan Polres dan Polsek diduga mencoba untuk melindungi pelaku.

 Belum jalannya arahan tersebut membuat awak media mencoba konfirmasi Pada Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono melalui Whatsapp pribadi.Namun jawaban yang diperoleh awak media dari lulusan Akpol 2003 ini sangat disayangkan.

 Bukannya menyampaikan perkembangan kasus malah Kapolres menyuruh awak media menayakan langsung pada Polda Sumbar.

 “Silahkan koordinasi saja dengan Dirreskrimum ya” jawabnya.

 Padahal surat yang dikeluarkan Polda Sumbar jelas meminta Polres dan Polsek untuk menindaklanjuti surat yang dikeluarkan Bagwasidik.

Kapolsek ranah pesisir AKP Dedi Arma saat di konfirmasi awak media tidak ada tanggapan malah memblokir WhatsApp awak media. (Red).

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini