InvestigasiMabes.com | Lampung Selatan - Kepala desa (Kades) Pematang Baru Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Provinsi Lampung menerangkan, bahwa tidak ada kepentingan pribadi atas di bukanya kolam pemancingan Pematang Indah.
Hal itu dikatakan Muslim Idrus saat acara peresmian kolam pemancingan Pematang Indah Desa Pematang Baru di desa setempat, Rabu (05/07/2023).
Dikatakannya, Kolam pemancingan Pematang Indah adalah sebuah inovasi desa yang dibuat oleh Pemerintah desa (Pemdes).
"Kolam pemancingan nya sudah lama ada namun dibangun Pemdes untuk pariwisata pemancingan, kita jadikan sebuah inovasi desa sehingga kedepannya desa memiliki pendapatan asli desa (PAD)," Katanya.
iapun menerangkan, Hasil dari kolam pemancingan tersebut untuk PAD sebesar 70% dan untuk pemilik lahan 30%.
"Pemdes sudah ada kesepakatan untuk hasilnya 70% PAD, 30% untuk pemilik lahan kolam ini," Terang Muslim Idrus.Ditengah penyampaiannya, Muslim Idrus kembali menerangkan, Tidak adanya kepentingan pribadi pada peresmian kolam pemancingan Pematang Indah.
"Kolam ini,kolamnya milik Desa, jadi tidak ada kepentingan pribadi akan tetapi kepentingannya untuk Desa," Ujarnya.
"Hal ini saya sampaikan karena saya tidak mau ada desas desus yang tidak baik dan tidak enak , apalagi Desa kita akan mengadakan Pilkades," Ujarnya lagi.
Terkait akan diadakannya Pilkades beberapa bulan kedepan, Muslim Idrus berharap kepada seluruh masyarakat Pematang Baru untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Desa.
Editor : Investigasi Mabes