Wakaf Saham Masjid Istiqlal: Catatan Kritis dari Sudut Pandang Syariah dan Politik

Foto Agung Riano, S.Ap

Investigasimabes.com l Jakarta - Masjid Istiqlal disebut menjadi masjid pertama yang masuk bursa efek melalui skema wakaf yang ditempatkan pada saham-saham berbasis syariah.

Informasi ini memantik perbincangan karena menyangkut pengelolaan harta wakaf—sebuah ibadah yang menuntut kehati-hatian—serta karena melibatkan institusi rumah ibadah yang menjadi simbol penting di ruang publik.

Kabar tersebut beredar setelah adanya pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam sambutannya pada acara Zikir Kebangsaan di Masjid Istiqlal, Minggu, 9 Agustus 2026.

Dikutip dari laman resmi PT Majoris Asset Management, Istiqlal Global Fund di bawah Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) meluncurkan Wakaf Saham Istiqlal pada akhir tahun 2025. Disebutkan pula bahwa wakaf produktif ini terintegrasi dengan prinsip syariah melalui mekanisme pasar modal untuk memperluas akses masyarakat dalam berwakaf.

Di titik inilah diskusi perlu ditata secara lebih jernih: apa yang dijelaskan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag), bagaimana kehati-hatian syariah seharusnya diterapkan, dan mengapa isu ini juga memiliki dimensi politik-kebijakan yang tidak bisa diabaikan.

Bagikan

Opini lainnya
Terkini