InvestigasiMabes.com | Banyuwangi - Beredarnya isu bahwa kabupaten Banyuwangi sering mengalami defisit Anggaran ternyata bukan isapan jempol belaka, faktanya memang sering terjadi sejak tahun 5 tahun terakhir belakangan ini, namun pada akhirnya terselesaikan dan surplus dengan cara refocusing anggaran atau mengalihkan penggunaan anggaran ke yang lebih prioritas, Rabu, (4/10/2023).
Menurut Choirul Hidayanto Ketua LPBI Investigator Divisi Banyuwangi mengatakan bahwa penyebab suatu daerah di landa defisit Anggaran ada banyak faktor, namun juga ada banyak cara untuk mengatasinya, tidak harus selalu melakukan refocusing anggaran, "Sama aja pejabat kita di daerah itu enggan berinovasi untuk menyelesaikan masalah kalau hanya selalu melakukan refocusing anggaran," Ungkap Choirul saat diskusi santai warung kopi pada, rabu (4/10/2023).
Lanjut Choirul, "Padahal untuk menyelesaikan masalah daerah agar tidak selalu dirundung defisit anggaran yang paling mudah dan sederhana ya dengan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan refocusing anggaran yang selalu dilakukan terus menerus ketika diprediksi daerah akan mengalami defisit anggaran, itu kan terkesan enggan mencari terobosan dan enggan berinovasi di suatu kabupaten atau daerah," Ungkap Choirul.
Menurut Choirul, "Peningkatan PAD merupakan usaha berkelanjutan yang memerlukan perencanaan, implementasi, dan pemantauan yang cermat. Setiap kabupaten dapat memiliki situasi unik, sehingga strategi yang dapat diterapkan harus disesuaikan dengan kondisi lokal dan berfokus pada kebijakan-kebijakan yang dapat memberikan hasil terbaik," Terangnya.
Sedangkan banyak cara dan berbagai strategi yang bisa digunakan sebagai langkah-langkah yang dapat untuk meningkatkan penerimaan keuangan daerah, seperti :
1. Diversifikasi Pendapatan:Kabupaten dapat mencari sumber pendapatan tambahan dengan mendiversifikasi sumber-sumber PAD, seperti pajak, retribusi, dan hasil usaha milik daerah. Ini bisa termasuk mengidentifikasi sektor-sektor baru yang memiliki potensi pertumbuhan ekonomi.2. Peningkatan Kepatuhan Pajak:
Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak adalah langkah penting. Kabupaten dapat melakukan edukasi pajak, menyederhanakan prosedur pembayaran pajak, dan memperketat penegakan hukum terhadap pelanggaran pajak, seperti contoh kemarin sempat ada temuan tunggakan pajak PBB selama 8 Tahun berturut-turut.
3. Perluasan Basis Pajak:Memastikan bahwa seluruh potensi basis pajak diidentifikasi dan dimasukkan ke dalam sistem perpajakan. Ini termasuk mengidentifikasi usaha-usaha kecil dan menengah yang mungkin belum terdaftar sebagai wajib pajak, masak warung UMKM ditempat wisata ditarik pajak oleh Dispar dan baru disetor ke Bapenda, dasar hukumnya apa ini.
4. Pengembangan Potensi Ekonomi:
Editor : Investigasi Mabes