Curi Motor Milik Teman Anaknya Alasan Kepepet Bayar Hutang, Pelaku ditangkap Polsek Srengat

Foto Investigasi Mabes
Curi Motor Milik Teman Anaknya Alasan Kepepet Bayar Hutang, Pelaku ditangkap Polsek Srengat
Curi Motor Milik Teman Anaknya Alasan Kepepet Bayar Hutang, Pelaku ditangkap Polsek Srengat

"Pelaku juga mewanti-wanti korban untuk tidak memberi tahu polisi tentang permintaan tebusan itu karena akan membahayakan nyawanya," tambah Iptu Sjamsul 

Karena Pelaku S ini mengejar terus untuk disiapkan, korban mulai curiga ada kejanggalan atas pengakuan S dan menginformasikan permintaan tebusan itu ke pihak kepolisian. 

Bermodal informasi tersebut, kata Iptu Sjamsul pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Srengat bersama tim Opsnal Polres Blitar Kota menangkap S pada Sabtu (13/1/2024). S akhirnya mengaku bahwa dialah yang telah mencuri sepeda motor Steviani. 

Barang bukti berupa sepeda motor milik Steviani, kata dia, juga telah diamankan oleh Polsek Srengat dan Tim Opsnal Polres Blitar Kota dari sebuah penitipan sepeda motor di sekitar Terminal Bus di wilayah Kota Blitar. 

"Pelaku S dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 7 tahun,"pungkasnya(Ft2)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini