InvestigasiMabes.com l Jambi -- Respon Cepat dan gerak cepat kembali BNNP Jambi mengamankan pelaku penyalah guna narkotika , sesuai Komitmen Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko untuk perang terhadap narkoba dan menjadikan Jambi Bersinar .(07/02)Menindaklanjuti laporan dari masyarakat guna pengungkapan peredaran Gelap Narkotika Jenis sabu di wilayah Provinsi Jambi .
Tim Dakjar Brantas BNNP Jambi kembali beraksi dan berhasil menangkap pelaku penyalah guna narkotika.Pelaku yang diamankan
(KS) Palembang, 25 November 1985, Islam,Buruh, Dusun Kota Graha Rt. 08 Mendalo Darat Kec. Jaluko Kab. Muaro JambiDengan barang bukti :
1 (satu) unit Hp merk Real Me C 15.(SS), Jambi 04 April 1999, Islam, Buruh, Jln. Amin RT. 29 Kel. Danau Sipin Kota Jambi.
Dengan Barang Bukti Uang Tunai sebesar Rp 1.350.000,-3 (tiga) unit Hp Merk Oppo dan Redmi
Tas Selempang warna biru merk 3 second.(BS) Jambi 29 September 1994, Swasta,Jln. Halim Perdana Kusuma Gang Bondo III RT. 06 Kel. SEI. Asam Pasar Kota Jambi.BNNP Jambi mengamankan barang bukti berupa qUang Tunai sebesar Rp 2.750.000. 3 (tiga) unit Hp merk Samsung dan Real me. 1 (satu) unit ATM Bank BCA.
d. Uang tunai dalam Toples Rp 490.000,-. Nota Penjualan narkotika jenis sabu. alat narkotika Pirek.4 (empat) bungkus plastik klip bening ukuran kecil diduga berisikan sabu.
1(satu) bungkus plastik klip bening ukuran sedang sedang diduga berisikan sabu.1(satu) butir pil ekstasi warna coklat.
Nama - nama pengguna yang diamankan DI, BP, AM, FA, YM, FMZ,M, dan H
Editor : Investigasi Mabes