Sedang Transaksi Narkoba 3 Pengedar dan 8 Pengguna Diciduk Tim Dakjar Brantas BNNP Jambi

Foto Investigasi Mabes
Sedang Transaksi  Narkoba 3 Pengedar dan 8 Pengguna Diciduk Tim Dakjar Brantas BNNP Jambi
Sedang Transaksi Narkoba 3 Pengedar dan 8 Pengguna Diciduk Tim Dakjar Brantas BNNP Jambi

KronologisPada hari Rabu tanggal 07 Februari 2024 sekira pukul 20.00 Wib Tim BNNP Jambi melakukan penyelidikan terhadap (B) yang sering menjual Narkotika jenis Sabu di daerah depan Unja Mendalo, setelah tim melakukan penyelidikan terhadap target tersebut sekira pukul 20.30 Wib Tim BNNP Jambi melakukan giat RPE terhadap target yaitu B dan rekannya tersebut, yang saat itu sedang berada di dalam sebuah ruko bersama rekan nya sedang duduk - duduk didalam ruko.

Selain ketiga pelaku didalam ruko juga terdapat para pengguna sebanyak 8 orang kemudian petugas BNNP Jambi langsung mengamankan B, S dan KS, lalu melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkotika berupa 4 paket kecil , 1 paket sedang, 1 butir pil ekstasi dalam penguasaan Bayu serta uang hasil penjualan sabu dan nota penjualan sabu, selain itu dari pelaku Sandi juga ditemukan barang bukti berupa uang tunai hasil penjualan sabu, Kemudian petugas membawa ketiga pelaku berikut delapan orang pengguna beserta seluruh barang bukti ke kantor BNNP Jambi untuk diproses lebih lanjut.Selanjutnya BNNP Jambi melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan terhadap jaringan tersebut. (Red).

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini