Sebelumnya Tersangka JB sudah dipanggil sebanyak 5 (lima) kali untuk diperiksa namun Tersangka tidak pernah mengindahkannya atau tidak kooperatif. Oleh karena itu yang bersangkutan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akhirnya berhasil diamankan ketika pencarian diintensifkan.
Melalui program Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan, kami menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. (Ef) Editor : Investigasi MabesDPO Tindak Pidana Korupsi Berinisial JB Berhasil Diamankan
Penulis: Investigasi Mabes
| 104 klik
Berita Terkait