InvestigasiMabes.com | Pati - Beberapa hari kemarin masyarakat Kabupaten Pati masih di ngatkan adanya kelompok yang mendatangi Mapolresta Pati memberikan aduan tentang maraknya " PERJUDIAN TOGEL " di wilayah hukum Mapolresta Pati.
Hari Kamis (7/3/2023) ini adalah batas yang sudah di tentukan oleh kelompok yang bernama Aliansi Masyarakat untuk mengadakan aksi " DEMO " di Mapolresta Pati terkait adanya kegiatan yang sangat jelas melawan hukum, yang pelakunya bisa di jerat Pasal 303 Ayat (1) KUHP.
Tapi esok hari ini di Desa Blaru Pati, yang merupakan titik kumpul Aliansi Masyarakat yang di nahkodai Rekno Santoso, tidak melanjutkan aksi demo hari ini, di karenakan aduan beberapa hari kemarin, sangat di respon oleh pihak Mapolresta Pati.
Rekno mengatakan, " hari ini kita tidak jadi ke Mapolresta Pati, karena semua aduan dari kawan kawan dan mayarakat Pati pada umumnya sudah di tindak lanjuti oleh APH (Aparat Penegak Hukum), ini terbukti laporan dari kawan kawan bahwa semalam sudah tidak ada lagi kegiatan Perjudian Togel di Pati "." Kita sebagai perwakilan masyarakat juga memberikan apresiasi kepada APH khususnya Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama yang telah bergerak cepat adanya aduan masyarakat, apalagi ini mendekati bulan suci Ramadhan ".
Tak lupa Rekno Santoso juga mengingatkan kepada teman teman yang hadir bila mana setelah hari ini menemukan masih adanya kegiatan " PERJUDIAN TOGEL," di wilayah hukum MAPOLRESTA PATI masih berjalan, untuk mendokumentasikan dan memberkan kepada koordinator Aliansi Masyarakat Pati. Bu-Ri
Editor : Investigasi Mabes