InvestigasiMabes.com | Pekanbaru - Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH melalui siaran persnya pada hari Kamis Tanggal 07 Maret 2023 sekira pukul 09.00 Wib, Bertempat di Hotel Aryaduta, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, mengatakan bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Riau pada Pemilu Tahun 2024.
Dalam penyampaiannya, Ketua KPU Provinsi Riau menyampaikan bahwa rapat pleno ini merupakan amanat Undang - Undang Republik Indonesia.
Dan juga, Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa rangkaian tahapan Pemilu telah berlangsung dengan berbagai dinamika. Penyelenggara telah berupaya melakukan berbagai sosialisasi dan juga kegiatan dalam hal mensukseskan Pemilu.
Tak lupa, Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat mensukseskan Pemilu Tahun 2024 .
Kemudian dalam penyampaiannya, Kapolda Riau Irjen Pol. Mohammad Iqbal, S.IK., M.H menyampaikan bahwaPerspektif pemaknaan Pemilu yakni sebagai sarana kontestasi. Pemilu di mana dimaknai sebagai kontes/pertunjukan/ajang persaingan antara calon untuk mendapat dukungan Pemilu
yang bertujuan mencari kontestan terbaikKemudian, Pasca kontentasi pihak yang kalah memberi apresiasi dan pihak yang menang tidak tinggi hati selalu merangkul
Selanjutnya, sebagai arena edukasi politik dimaknai sebagai sarana edukasi produk dan diatur dalam undang-undang.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, S.IK., M.H dalam penyampaiannya berpesan agar Pleno tingkat Provinsi Riau ini dapat berjalan dalam keadaan aman dan lancar.
Dalam penyampaiannya juga, Pj Gubernur Riau Ir. SF Haryanto yang dalam hal ini diwakili oleh Kaban Kesbangpol Provinsi Riau Jenri Salmon Ginting, AP, M.Si menyampaikan bahwaPemerintah Provinsi Riau mengucapkan terima kasih kepada seluruh instansi / stakeholder sehingga Pemilu di Provinsi Riau dapat berjalan dalam keadaan aman dan damai.
Editor : Investigasi Mabes