InvestigasiMabes.com | Sidoarjo - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, mewajibkan agar setiap desa memasang baliho APBDes 2024 yang tertuang rincian Dana Desa (DD), alokasi dana desa (ADD), pendapatan asli daerah (PAD) supaya masyarakat dapat mengetahuinya.
Karena kewajiban tersebut juga ditegaskan dalam aturanKementerian Dalam Negeri (mendagri ) Republik Indonesia
Nomor 113 tahun 2014, tentang pengelolaan keuangan desa tentang laporan realisasi dan pertanggung jawaban realisasi pelaksanaan APBDes.Seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Kedungboto, Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo dengan pemasangan baliho APBDes 2023 dan baliho realisasi anggaran 2022 yang terpapang di depan gedung serbaguna desa setempat.
Kepala Desa mengatakan, dengan pemasangan baliho APBDes dan realisasi anggaran ini, betapa pentingnya pemerintah desa untuk secara transparan mempublikasikan setiap kegiatan khususnya dalam penggunaan dan pengalokasian dana desa serta kegiatan yang telah dilakukan oleh pemdes.
“Mengenai APBDes baik pengalokasian, penggunaan hingga rincian anggaran kegiatan yang telah dilakukan dan dilaksanakan oleh Pemerintah desa, kejujuran dan transparansi sebagai wujud pemerintah desa yang bersih,” ujarnya. (SEKDES) Seketaris desa menerangkan, dengan pemasangan baliho APBDes dan Baliho realisasi ini, menunjukkan bahwa dalam setiap pengelolaan anggaran dana desa selalu transparan. Dengan demikian, masyarakat juga bisa mengetahui rincian dan pengelolaannya.
Transparansi anggaran desa merupakan bentuk pertanggungjawaban pihak pemerintah desa untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat tentang realisasi penggunaan anggaranpada dasarnya APBDes bukanlah sebuah hal yang harus dirahasiakan keberadaanya, semua unsur masyarakat berhak untuk mengetahui isi dari APBDes tersebut.
“Kami selaku pemerintah desa Kedungboto khusunya berharap, melalui pemasangan Baner informasi transparansi dana APBDes yang terpapang di dinding tersebut, supaya masyarakat dapat mengetahui, mendukung, dan ikut mengawasi perjalanan program pembangunan desa,” pungkas.(tok)
Editor : Investigasi Mabes