Kejati Riau Buntu, Kasus Payung Elektrik yang Heboh Dihentikan

Foto Investigasi Mabes
Kejati Riau Buntu, Kasus Payung Elektrik yang Heboh Dihentikan
Kejati Riau Buntu, Kasus Payung Elektrik yang Heboh Dihentikan

2. Gear Box Merek Groundfos (Produk Eropa), tetapi yang dipasang Merek Transmax (Produk China). Kedua jenis item ini bernilai Rp. 2,700.000.000,00. 

3. Ball Screwdan Nut Merek THK (Produk Jepang), yang dipasang Merek Hiwin (Produk Taiwan) senilai Rp. 2.040.000.000,00 

Kemudian untuk Item pekerjaan pemasangan sensor angin, sensor hujan, sensor cahaya yang sudah diakui sebagai progres pekerjaan namun belum terpasang senilai Rp. 33.000.000,00. (Ef)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini