InvestigasiMabes.com | Blitar Kota - Sebanyak 11 anak baru gede alias ABG diamankan Polres Blitar Kota pada Selasa (26/3/2024).
Langkah itu dilakukan lantaran mereka diduga akan melakukan perang sarung di wilayah Hukum Polres Blitar Kota.
Langkah meringkus para remaja itu tepat lantaran tradisi tawur sarung di sejumlah tempat di masa Ramadan kerap berujung kerusuhan.
Polres Blitar Kota juga menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah ruyung besi, batu, palu dan belati kecil dari sekelompok remaja itu.
"Sebanyak 11 remaja itu kami bawa ke Polres untuk dilakukan pembinaan," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Syamsul Anwar.
Iptu Syamsul mengatakan, berawal dari patroli siber Polres Blitar Kota menemukan akun media sosial yang menginformasikan akan ada perang sarung di malam hari saat Ramadan.Berdasarkan informasi tersebut, anggota Polres Blitar Kota menggelar patroli wilayah mulai Senin (25/3/2024) malam hingga Selasa (26/3/2024) dini hari.
Patroli dipimpin langsung Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika.
Dari kegiatan patroli, anggota patroli gabungan menemukan gerombolan anak muda yang diduga akan melaksanakan perang sarung.
Anggota gabungan kemudian menggeledah sekelompok anak muda dan menemukan barang bukti berupa ruyung besi, batu, palu dan belati.
Editor : Investigasi Mabes