InvestigasiMabes.com |Jepara - Seorang pemuda di Kabupaten Jepara Jawa Tengah ditangkap polisi usai menusuk dua orang hingga salah satunya meninggal dunia. Penusukan terjadi usai pelaku dan korban berkelahi di tempat kos teman perempuan.
“Ya benar ada kejadian penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, berupa jenis sangkur yang menyebabkan korban meninggal dunia,” jelas Kapolres Jepara AKBP, Wahyu Nugroho Setyawan, Minggu (7/4/2024).
Pelaku yang diamankan bernama Sovinyanto (22) warga Desa/Kecamatan Karimunjawa. Sedangkan dua korban bernama Anzzakaria (23) dan Iklil Hizam (21), keduanya warga Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa.
Wahyu mengatakan, awalnya ada laporan dari warga terkait dengan penganiayaan yang terjadi di tempat kos di Kelurahan Petroyudan, Kecamatan Jepara, pada Sabtu (6/4) pukul 04.30 WIB.
Kejadian bermula saat pelaku menghampiri teman perempuan di tempat kos. Selang beberapa lama kedua korban datang ke lokasi dengan maksud untuk menyelesaikan masalah dengan pelaku.
Pelaku saat itu sempat berkelahi dengan para korban. Kemudian pelaku mengambil sangkur yang ada di bawah kolong almari.
“Berbekal sangkur tersebut pelaku keluar kamar menemui kedua korban dan kedua korban menyerang pelaku hingga pelaku jatuh terlentang tersandar di pintu kamar, saat itu, karena terdesak tangan kanan pelaku memegangi badan korban dan terdesak, maka tangan kiri pelaku mencabut sangkur dari pinggangnya dan langsung menusuk kearah perut korban hingga korban Iklil jatuh terkapar di lantai,” lanjut dia.
Sementara itu, korban Anzzakaria berupaya untuk merebut sangkur yang dibawa pelaku. Namun dirinya juga kena tusuk oleh pelaku pada bagian perut hingga ususnya terburai keluar.
“Selanjutnya korban Anzzakaria mencoba merebut sangkur dari tangan pelaku dan ditusuk oleh pelaku mengenai perut hingga usus terburai keluar,” jelasnya.
Editor : Investigasi Mabes