Barang bukti yang diamankan, yaitu :
• 1 (Satu) buah karung warna putih yang berisikan 4 (empat) buah kunci yang berbeda ukuran• 1 (Satu) buah karung berisikan gulungan tembaga
• 2 (Dua) buah pahat• 1 (Satu) buah palu
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang apabila ditaksir dengan uang diperkirakan sebesar Rp.20.000.000 (Dua puluh juta rupiah), kemudian pelapor melaporkan kejadian ini ke Polsek Sidomulyo guna tindak lebih lanjut.(Syarif). Editor : Investigasi Mabes