Godol Dibalik Konflik IPK dan PKN di Pancurbatu

Foto Investigasi Mabes
Godol Dibalik Konflik IPK dan PKN di Pancurbatu
Godol Dibalik Konflik IPK dan PKN di Pancurbatu

Adapun ke 5 orang termasuk diantara para pelaku pelemparan truk PT Key Key dan penembakan terhadap supir truk dan saat ini telah dilakukan penahanan. 

Pada Hari Rabu 13 Maret 2024 sekira Pukul 00.30 WIB memperoleh informasi dari masyarakat, bahwa di Dusun III, Pulo Sari, Desa Durin Jangak Kecamatan Pancur Batu, sedang berlangsung perjudian dadu putar dan narkoba, kemudian patroli gabungan melakukan penggerebekan di lokasi tersebut dan mengamankan 21 orang. 

"Edy Suranta Gurusinga alias Godol melemparkan senjata api ke semak-semak," kata Kasi Humas. 

Terhadap tersangka Edy Suranta Gurusinga alias Godol ditemukan cukup bukti sehingga dilakukan penahanan terkait tindak pidana menyimpan, membawa, menguasai, memiliki senjata api. 

"Godol melanggar Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang senjata api," pungkasnya. 

(Zulfikri Munthe)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini