InvestigasiMabes.com | Takalar - Dalam rangka menjelang HUT Bhayangkara ke -78 Polres Takalar melakukan Rehablitasi lima Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Takalar.
Diketahui hari ini Kapolres Takalar, AKBP Gotam Hidayat ,S.iK, M,Si Melakukan peletakan batu pertama Dipusatkan di Kecamatan Mangarabombang (Marbo) yang di hadiri PJU Polres Takalar serta Camat dan Koramil Mangarabombang Kab Takalar Provinsi Sulawesi Selatan Rabu 24/04/2024.
Lima unit RTLH yang di Rehab terbagi satu di Desa Bontoparang Kecamatan Mangarabombang dan satu Di Kelurahan Canrego Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Satu di Desa Parappunganta Kecamatan Polongbangkeng Utara, satu di Desa Soreang Kecamatan Mappakassunggu dan satu di Desa Maccini Sombala Kecamatan Galesong Utara,"Ucap: Kapolres .
Ditempat yang sama Kepala Camat Mangarabombang, mengatakan Kepada Wartawan, sebagai pemerintah kecamatan mangarabombang Sudirman, mengucapkan Banyak terima kasih pada Polri dan jajaran Polres Takalar yang begitu peduli Terhadap masyarakat Mangarabombang, khususnya warga Desa Bontoparang.
Semoga kehadiran Polri Atau Polres Takalar Kedepan masyarakat makin Aman dan damai,"Kata Sudirman.
(Mansyur Dn)
Editor : Investigasi Mabes