InvestigasiMabes.com | Banyuwangi - Polresta Banyuwangi menetapkan 5 tersangka atas tewasnya pemuda berinisial AYP (20) asal Desa Sukomaju, Kecamatan Srono.
Korban sebelumnya tewas dalam insiden baku hantam yang terjadi di Desa/Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi, Jumat (19/4) malam lalu.
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Nanang Haryono melalui Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan hasil penyilidikan dan penyidikan terungkap bahwa korban tewas usai dikeroyok para tersangka.
Ke lima tersangka seluruhnya adalah pria. Mereka berinisial MRIP, (27), MDA (43), MBP (18), MRNS (18) dan AE (21).
"Mereka seluruhnya adalah warga Banyuwangi," kata AKBP Dewa.
Para tersangka berasal dari salah satu perguruan silat. Begitupun dengan korban, AYP juga merupakan anggota perguruan silat.Meski demikian, lanjut Wakapolresta, pertikaian ini tidak dilatarbelakangi konflik perguruan silat.
Pertikaian ini persoalan pribadi antara korban AYP dan tersangka berinisial MRIP. Pemicunya gara-gara aksi saling ejek di media sosial.
Dari situ terjadi aksi saling tantang menantang dan berniat melakukan pertemuan.Pertemuan berlangsung di wilayah para tersangka tepatnya di Desa/Kecamatan Tegaldlimo, pada Jumat (19/4) sekira pukul 23.00 WIB.
Korban saat itu datang bersama 2 temannya. Sementara MRIP sudah menanti ditemani 4 temannya.
Editor : Investigasi Mabes