DPRD Dorong PMD Konsultasi Kemendagri soal Masa Jabatan Kades. Bagaimana Sikap FKKD Sidoarjo

Foto Investigasi Mabes
DPRD Dorong PMD Konsultasi Kemendagri soal Masa Jabatan Kades. Bagaimana Sikap FKKD Sidoarjo
DPRD Dorong PMD Konsultasi Kemendagri soal Masa Jabatan Kades. Bagaimana Sikap FKKD Sidoarjo

Selanjutnya untuk Kades dan anggota BPD yang masih menjabat pada periode pertama dan kedua menyelesaikan sisa jabatannya,–berdasarkan ketentuan UU ini, dapat mencalonkan diri satu periode lagi. Sementara bagi Kades dan anggota BPD yang masih menjabat pada periode ketiga menyelesaikan sisa masa jabatannya. Untuk Kades yang masa jabatannya berakhir pada Pebruari 2024, dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan UU tersebut.(tok/Dre)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini