Bumdes Desa Tegal Sari di Duga Tidak Dijalan kan Mantan Kades

Foto Investigasi Mabes
Bumdes Desa Tegal Sari di Duga Tidak Dijalan kan Mantan Kades
Bumdes Desa Tegal Sari di Duga Tidak Dijalan kan Mantan Kades

InvestigasiMabes.com | Mandailing Natal - Badan Usaha Milik Desa atau sering di sebut (Bumdes) yang ada di bentuk hampir setiap desa di seluruh Mandailing Natal 

Ada satu Desa di kecamatan Natal yaitu Desa Tegal Sari yang di duga Bumdes Desa tidak di jalankan seperti nya di piktifkan dari tahun ketahun sampai sekarang padahal hampir setiap tahun ada anggaran tambahan dana untuk Bumdes tersebut 

Di ambil dari beberapa keterangan warga Desa Tegal Sari yang tidak mau di sebutkan namanya,warga tidak pernah tahu dimana dan berbentuk apa Bumdesnya ungkap warga 

Semenjak Desa Tegal Sari di pimpin oleh (MN) mantan kades Tegal Sari Bumdes Desa tidak pernah dibahas maupun di paparkan ke warga apabila setiap ada pertemuan di balai desa oleh mantan kades nya tutur warga 

Kuat dugaan anggaran Bumdes Desa Tegal Sari di korupsi mantan kades setiap tahun makanya Bumdes tersebut tidak berjalan maupun nampak bentuk fisiknya. 

Dari informasi yang di dapat dilapangan maupun desa desa lain di Kecamatan Natal Anggaran untuk Bumdes selalu di kucurkan setiap tahun dari Dana Desa (DD) sebesar Rp 60.000.000. (Enam puluh juta rupiah) bisa lebih 

Dan keterangan yang di kutip dari Kades terpilih (R) beliau" mengatakan,di hadapan awak media beberapa hari yang lalu Bumdes desa sama sekali tidak ada,kalau ada pasti ada serah terima ke saya namun sampai sekarang tidak ada ucap beliau 

Trus kata kades (R), sedangkan sertijab aja mantan kades nya tidak datang hadir di kantor camat tanpa ada kabar apapun. 

Kalau lah benar dugaan Bumdes tidak di jalankan selama 6 tahun di total dengan 60 juta pertahun, kerugian desa hampir mencapai 360 juta rupiah selama 6 tahun masa yang dipimpin oleh mantan kades Desa Tegal Sari inisial (MN) 

Jika memang Bumdes Desa Tegal Sari tidak ada maupun fiktip masyarakat bisa membawa masalah ini ke inspektorat maupun ke kejaksaan untuk di laporkan jika memang Bumdes Desa tidak ada,masalah nya sudah jelas dikatagorikan kasus korupsi yang merugikan negara maupun desa di sebabkan Dana Bumdes itu di anggarkan dari Dana Desa DD oleh pemerintah (ilman)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini