Menghargai Aspirasi Para PKL, SatPol PP Pati Lakukan Penertiban Dengan Teguran

Foto Investigasi Mabes
Menghargai Aspirasi Para PKL, SatPol PP Pati Lakukan Penertiban Dengan Teguran
Menghargai Aspirasi Para PKL, SatPol PP Pati Lakukan Penertiban Dengan Teguran

InvestigasiMabes.com | Pati - Dalam menjalani kehidupan di duniawi, seseorang selain berkwajiban untuk beribadah juga harus memenuhi kebutuhan sehari hari saat menjalani dikehidupan nyata ini. 

Dan dalam menjalani kehidupan di dunia ini baik dalam menjalankan perintah agama kepercayaannya, juga harus taat pada aturan yang ada di lingkungannya.Dalam bernegara dan bermasyarakat sudah pasti ada aturan aturan yang harus diltaati. Agar tercapai hidup yang damai dan harmonis.

 Untuk menjaga ketertiban dan kedamaian supaya masyarakat hidup tertib, maka disetiap kelompok atau negara pasti mengeluarkan sebuah peraturan atau perundang undangan.

Seperti halnya untuk mengatur para pedagang kaki lima (PKL) yang ada di kota Pati, agar tak berjualan di sembarang tempat, yang bisa menganggu para pemakai jalan dan keindahan kota.

 Maka pemerintah kota Pati membuat aturan

yang tertuang dalam aturan Perda Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.Dalam aturan itu salah satu isinya adalah PKL dilarang berjualan di zona merah. Yakni di Alun-alun Pati dan Jalan Panglima Sudirman.

 Adanya aturan inilah Satpol PP menggandeng Polsek Pati kota yang hari ini 29/5/024 menertibkan semua pedagang yang berjualan di bahu jalan raya yang ada di Alun Alun dan sepanjang jalan P. Sudirman.

 Kasatpol PP Sugiono mengatakan. "Dengan adanya demo para PKl ini kami masih menghormatinya, sebagai bentuk aspirasi dari para PKL, tapi nanti setelah acara demo selesai, kalo masih ada yang berjualan di sekitar Alun Alun Pati, kami akan mengambil tindakan tegas".

 Razia ini di lakukan karena beberapa pedagang kaki lima mulai sengaja berjualan ditrotoar depan Kantor Kabupaten Pati, yang merupakan zona merah bagi pedagang kaki lima. Para pedagang kaki lima ini sengaja menantang peraturan yang sudah di tentukan pemerintah kabupaten Pati.

 Mereka para PKL beralasan tempat yang sudah disediakan pemerintah Kabupaten Pati itu, sepi dari pengunjung. Dan itu membuat penurunan pendapatan mereka.

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini