Meski pendapatan berkurang tak seharusnya mereka menabrak aturan.
Seharusnya mereka memikirkan bagaiman tempat yang telah di sediakan itu menjadi menarik, indah dan nyaman, sehingga masyarakat tertarik untuk berkunjung ke tempat itu.Bukan malah ingin mengotori tempat yang sudah bersih, mereka juga harus memikirkan bahwa sekarang kendaraan juga semakin banyak, bila mereka kembali berjualan ke Alun Alun Pati disamping pusat kota menjadi kotor, juga akan menambah titik kemacetan baru di wilayah Kabupaten Pati. Bu - Ri
Editor : Investigasi Mabes