Transparansi dan Akuntabilitas:
Publikasi Informasi, Memastikan informasi terkait kegiatan pemerintah desa dan keputusan penting disampaikan kepada publik secara transparan dan tepat waktu. Akses MediaMedia, Memberikan akses yang wajar bagi wartawan untuk meliput kegiatan pemerintah desa tanpa hambatan.
Kampanye Kesadaran Publik:Kesadaran Publik, Melakukan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang peran media dalam demokrasi, sehingga masyarakat mendukung kebebasan pers dan menuntut pejabat publik berperilaku sesuai etika.
Insiden yang terjadi pada hari rabu, 29/05/2024 di pendopo kabupaten Jepara dalam berlangsungnya acara pengukuhan penerimaan SK perpanjangan 184 Peringgi/Kades Se - Kabupaten Jepara atas perubahan ketiga UU No. 6 tahun 2014 tentang desa. M.S inisial, salah satu petinggi/kades di Kecamatan Pakis Aji Kabupaten Jepara melakukan insiden kegaduhan adu mulut yang tidak beretika dan penghalang - halangan terhadap wartawan yang sedang liputan dengan serangkaian sebelum adanya dikonfirmasi kegiatan pembangunan dilingkunganya diduga adanya temuan penyimpangan yang tidak sesuai yang dibiayai anggaran dana desa TA 2024.Mengenai ini pengingat pentingnya peran media dalam menjaga demokrasi dan akuntabilitas pejabat publik. Pemerintah Daerah Jepara harus bersikap proaktif dan berani dalam mengatasi isu ini untuk memastikan kebebasan pers dihormati, serta membangun hubungan yang lebih baik antara pejabat publik dan media demi kepentingan masyarakat luas.
Editor : Investigasi Mabes