” Inti pengarahan saya adalah Negara kita adalah Negara hukum. Tidak boleh masyarakat main hukum sendiri, tanpa melalui proses hukum (Peradilan) itu sendiri,”
“ jangan lagi di Sukolilo di beri trade mark Negatif, jangan di Generalisasi karena masih banyak masyarakat yang sadar hukum, untuk oknum masyarakat yang melanggar kita proses secara hukum “ pungkasnya.Sumber : Humas Polresta Pati Editor : Investigasi Mabes
Home
Berita
Irjen Pol Ahmad Luthfi; Masih Banyak Masyarakat Sukolilo Yang Sadar Hukum, Jangan di Generalisasi, Jangan Di Stigma Negatif
Irjen Pol Ahmad Luthfi; Masih Banyak Masyarakat Sukolilo Yang Sadar Hukum, Jangan di Generalisasi, Jangan Di Stigma Negatif
Penulis: Investigasi Mabes
| 119 klik
Berita Terkait