Cabang Kejari Malteng Di Wahai Melakukan Penahanan 2 (Dua) Tersangka Dugaan Tipikor ADD/DD

Foto Investigasi Mabes
Cabang Kejari Malteng Di Wahai Melakukan Penahanan 2 (Dua) Tersangka Dugaan Tipikor ADD/DD
Cabang Kejari Malteng Di Wahai Melakukan Penahanan 2 (Dua) Tersangka Dugaan Tipikor ADD/DD

 Tim Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Maluku Tengah di Wahai terdiri dari :

* Azer Jongker Orno, S.H., M.H.* Nur Rahmat, S.H.

* Sulistyo Cahyo Ramadhan, S.H.

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini