Pers Sebagai Pilar ke Empat Demokrasi, Tegaknya Supremasi Hukum di Tanah Air

Foto Investigasi Mabes
Pers Sebagai Pilar ke Empat Demokrasi, Tegaknya Supremasi Hukum di Tanah Air
Pers Sebagai Pilar ke Empat Demokrasi, Tegaknya Supremasi Hukum di Tanah Air

Namun bagi para wartawan juga harus berhati-hati dan waspada saat melakukan peliputan/mencari informasi di lapangan apalagi Terkait berita kasus seperti; Judi, Narkoba, ilegal logging, ilegal mining, selalu melalukan koordinasi dengan pihak-pihak otoritas wilayah terutama penegak hukum setempat dimana wartawan melakukan peliputan demi menjaga kemungkinan hal-hal yang dapat berakibat fatal bagi seorang wartawan. 

Tak jarang sering kali kita mendengar melalui pemberitaan terjadi penganiayaan dan persekusi terhadap wartawan. 

Belakangan kemerdekaan pers semakin tergerus bahkan terancam, wartawan dikriminalisasi, dibully, dianiaya bahkan hingga keselamatan jiwa menjadi taruhan. 

Seperti yang terjadi baru-baru ini dimana rumah seorang Wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, diduga dibakar Orang Tak Dikenal (OTK), pada Kamis (27/06/2024) sekira pukul 04.00 WIB dini hari. 

Akibatnya, Sempurna Pasaribu (47), Elfirda Br Ginting (48), Sudi Investasi Pasaribu (12) dan Loin Situkur (3) meninggal dalam peristiwa itu 

Diketahui, Sempurna Pasaribu dua pekan terakhir ini menulis soal Perjudian, Narkoba dan Penebangan Kayu di wilayah Tanah Karo. 

Ditulis dan disadur oleh Verry Liem (Ketua Persatuan Wartawan Kalbar) 

Tim/Red

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini