JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani: “Tata Kelola Pertambangan Timah yang Bertanggung Jawab

Foto Investigasi Mabes
JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani: “Tata Kelola Pertambangan Timah yang Bertanggung Jawab
JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani: “Tata Kelola Pertambangan Timah yang Bertanggung Jawab

InvestigasiMabes.com | Jakarta -  Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum dalam Siaran persnya pada hari Rabu 17 Juli 2024 bertempat di Kantor Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengatakan bahwa Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani memberikan sambutan pada acara penutupan Rapat Koordinasi Sosialisasi Penegakan Hukum dan Pembenahan Tata Kelola Pertambangan Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dihadiri oleh pemangku kepentingan yakni pemerintah, masyarakat, dan akademisi. 

Dalam sambutannya, JAM-Intelijen menyampaikan bahwa sektor pertambangan timah merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian nasional, khususnya bagi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Timah memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan menjadi salah satu sumber pendapatan utama bagi daerah ini. Namun di sisi lain, sektor pertambangan timah juga memiliki potensi dampak negatif terhadap lingkungan dan sosial, seperti pencemaran lingkungan, kerusakan hutan, dan konflik sosial. 

“Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia melalui Kejaksaan RI berkomitmen untuk memastikan bahwa sektor pertambangan timah dikelola secara berkelanjutan dan bertanggung jawab. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan penegakan hukum dan pembenahan tata kelola pertambangan timah,” ujar JAM-Intelijen. 

Adapun Rapat Koordinasi Sosialisasi Penegakan Hukum dan dan Pembenahan Tata Kelola Pertambangan Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bertujuan untuk: 

1. Sosialisasi pentingnya penegakan hukum tindak pidana korupsi pada sektor pertambangan. 

2. Inventarisasi dampak ekonomi dan sosial selanjutnya bersama dengan stakeholder terkait merumuskan solusinya. 

3. Inventarisasi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang kemungkinan ada kaitan dengan benda sitaan dan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI. 

Pada kesempatan ini, JAM-Intelijen juga menekankan beberapa hal penting, yaitu: 

* Pertama, pentingnya penegakan hukum yang tegas dan konsisten terhadap para pelanggar aturan pertambangan; 

* Kedua, pentingnya pembenahan tata kelola pertambangan timah, termasuk di antaranya penerapan sistem perizinan yang transparan dan akuntabel, serta penerapan praktik pertimbangan yang ramah lingkungan; 

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini