“Kemudian jenazah Prada Josua, pengakuan Dokter Rumah Sakit Tentara disuntikkan formalin sebanyak 2,5 Liter dihari yang sama sekira pukul 20.00 Wib, pihak dokter Rumah Sakit Tentara pun memeriksa hanya dibagian luar jenazahnya saja,”katanya.
Selanjutnya, Dr Freddy Simanjuntak SH, MH juga mengungkapkan keanehan jenazah Prada Josua ketika sampai rumah duka pada 02 Juli 2024 sekira pukul 08.00 Wib pagi di Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu.
“Kondisi jenazah Prada Josua banyak menandakan keanehan, ada memar-memar dibagian muka dan perut, kemudian dibagian lengan tangan seperti terlihat remuk dengan diberi penopang kemudian di pilin menggunakan perban,”terang Dr Freddy.
Dikatakan Freddy lagi, bahwa pengakuan Dokter Rumah Sakit Tentara pada tanggal 01 Juli 2024 telah menyuntikkan formalin sebanyak 2,5 liter kepada tubuh almarhum Prada Josua.
“Keanehan lain juga muncul pada tubuh Prada Josua, pengakuan Dokter Rumah Sakit Tentara telah menyuntikkan formalin sebanyak 2,5 liter, tetapi sesampainya jenazah pada di rumah duka terlihat mata dan tubuh Prada Josua membengkak serta seperti membusuk, pertanyaannya kalau benar disuntikkan formalin kenapa kondisi jenazahnya sepert itu ? ini sangat aneh, kami menduga ada unsur penghilangan barang bukti” terangnya.
TKP Dibongkar, Ada Upaya Menhilangkan Barang BuktiDr Freddy Simanjuntak SH, MH juga, tempat kejadian perkara lokasi Prada Josua menggantungkan diri sudah di bongkar Batalyon Infanteri 132 Salo.
“Tempat Prada Josua menggantungkan diri itu sudah di bongkar, pertanyaanya mengapa mesti di bongkar, tali itu juga tidak ada lagi, ini juga ada indikasi dugaan untuk menghilangkan barang bukti, karena nanti jika ada reka ulang atau rekonstruksi perkara dilapangan sudah tidak ada lagi tempat ini, ditambah lagi Handphone Prada Josua ditahan oleh pihak terkait, “sampainya.
Diminta Tanda Tangani Sebuah Surat Oleh Danrem
Dr Freddy Simanjuntak SH, MH juga menyampaikan bahwa Ayah Almarhum Prada Josua juga dimintai menandatangani sebuah surat oleh Komandan Resor Militer atau Danrem pada Senin malam, 1 Juli 2024 di Rumah Sakit TNI Pekanbaru.
Editor : Investigasi Mabes