Kejati Maluku Launcing Aplikasi Lapor Beta Terkait Dugaan Tipikor

Foto Investigasi Mabes
Kejati Maluku Launcing Aplikasi Lapor Beta Terkait Dugaan Tipikor
Kejati Maluku Launcing Aplikasi Lapor Beta Terkait Dugaan Tipikor

 Adapun bentuk-bentuk dugaan korupsi yang dapat dilaporkan pada aplikasi Lapor Beta seperti, penyalahgunaan kewenangan karena jabatan/kedudukan yang dapat merugikan keuangan/perekonomian negara, tindak pidana yang berkaitan dengan pemborongan, penggelapan dalam jabatan, dan delik gratifikasi.

 Untuk laporan pengaduan, pelapor harus mengisi data pelapor pada form 1 yang sudah disiapkan, seperti mengisi Identitas Pelapor yang terdiri dari Nama, NIK, Alamat, Kab/Kota, Email, HP (WhatsApp).

 Sedangkan Data Terlapor pada Form.2, memuat Identitas Terlapor yang terdiri dari Nama, Jabatan, Instansi.

 Kemudian pada form.3, pelapor diminta membuat Kronologi Peristiwa, seperti Uraian/Kronologi kejadian peristiwa. Dan terakhir pada form.4, pelapor diminta menyerahkan bukti Pendukung dan melengkapi isian bukti dukung, bisa dalam bentuk dokumen, gambar atau file. (Penkum)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini