"Jadi, kami pihak sekolah menuntut agar guru kami dibebaskan dari segala tuntutan, dan ditangguhkan penahanannya. Terlebih lagi, beliau saat ini mendaftar P3K dan akan ikut tes setelah mulai honor sejak 2009," tegasnya, melansir pemberitaan dari sejumlah media.**
Editor : Investigasi MabesKomjak Minta Jaksa Bijak Tangani Perkara Ibu Guru di Konawe Selatan
Penulis: Investigasi Mabes
| 105 klik
Berita Terkait