InvestigasiMabes.com | Olung Ulu, 11 November 2024 – Masyarakat Desa Olung Ulu menyatakan kekecewaan mendalam atas kinerja Kepala Desa Imar, yang dinilai kurang transparan dalam pengelolaan anggaran desa. Warga mengeluhkan bahwa sejak menjabat sebagai Kepala Desa selama empat tahun terakhir, Imar tidak menunjukkan adanya keterbukaan informasi terkait penggunaan dana desa kepada masyarakat.
Dalam laporan yang diterima oleh Investigasi Mabes.com pada tanggal 11 November 2024, berbagai tokoh masyarakat, termasuk tokoh adat dan tokoh agama, menyatakan bahwa selama masa jabatannya, tidak ada hasil pembangunan signifikan di desa, kecuali tiga unit rumah kayu sederhana berukuran 4x6 meter. Berdasarkan perkiraan, biaya satu rumah tersebut tidak lebih dari Rp75.000.000, sehingga total biaya pembangunan tiga rumah mencapai Rp225.000.000. Sementara itu, anggaran Dana Desa (DD) setiap tahunnya diketahui lebih besar dari jumlah tersebut.
Lebih lanjut, warga menyoroti adanya indikasi gaya hidup mewah yang ditunjukkan oleh Imar, seperti kepemilikan tiga mobil mewah, empat sepeda motor, serta pembelian rumah baru senilai Rp130.000.000. Tidak hanya itu, Imar juga disebut kerap menggunakan anggaran untuk keperluan pribadi, termasuk perhiasan emas.
Selain itu, muncul pula laporan tentang ketidakadilan dalam perlakuan terhadap perangkat desa. Hanya bendahara desa yang dianggap memiliki hubungan dekat dan terbuka dengan Kepala Desa, sementara perangkat lainnya mengaku tidak mendapatkan akses informasi yang memadai.
Ketidakpuasan warga juga diperparah oleh kebijakan Kepala Desa yang kerap melakukan studi banding keluar daerah, seperti ke Bali dan Riau, namun hanya mengajak anak dan istrinya, tanpa melibatkan perangkat desa atau anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Bantuan untuk masyarakat, baik berupa kebutuhan pokok maupun program peternakan sapi, ayam, dan ikan, disebutkan juga tidak tersalurkan dengan baik dan diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya.
Sehubungan dengan kondisi ini, seluruh masyarakat Desa Olung Ulu mengharapkan perhatian serius dari pihak terkait di tingkat kabupaten, termasuk Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), untuk melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan anggaran desa dari tahun 2021 hingga 2024.---
Editor : Investigasi Mabes