Kesbangpol Provinsi Jambi Kerjasama dengan Lembaga Hukum Pekat IB Jambi

Foto Investigasi Mabes
Kesbangpol Provinsi Jambi Kerjasama dengan Lembaga Hukum Pekat IB Jambi
Kesbangpol Provinsi Jambi Kerjasama dengan Lembaga Hukum Pekat IB Jambi

Investigasimabes.com l Jambi -- Kesbangpol provinsi Jambi bekerja sama dengan lembaga hukum Pekat IB Jambi hari ini Rabu 13 Nop bertempat di aula kantor kesbang pol Jambi terkait adanya pemberdayaan masyarakat akan kesadaran hukum .Kita ketahui akhir akhir ini banyak sekali permasalahan yang sedang diselesaikan kan oleh penegak hukum kita terkait adanya Narkoba,tawuran antar pelajar,geng motor dan kejahatan kejahatan lain nya ,dimana hal ini berkaitan dengan hukum yang berlaku di Indonesia ini.

Sangat penting kita tanam kan kepada keluarga dirumah terutama anak anak kita akan kesadaran hukum dilingkungan keluarga,antara lain kita harus membiasakan dan mengembangkan kesadaran hukum diri serta membiasakan berperilaku .Selalu menjaga nama baik keluarga,mentaati aturan keluarga,mendengarkan nasehat orang tua menghormati semua anggota keluarga.

Jadi peran serta keluarga terutama ayah dan ibu yang mana mereka harus menanam kan akhlak yang baik kepada anak ,dan mengajarkan bagaimana seorang anak harus hormat kepada yang lebih tua dan saling mengasihi sesama yang terpenting tanamkan  setiap rumah ajar anak untuk mengaji bagi kita yang beragama Islam,baca Alkitab bagi yang agama kristen ,dengan mengenal kitab atau mereka telah mempelajari isi Alquran dan memahami makna nya anak anak tersebut tidak akan melakukan hal hal yang memalukan bagi orang tua mereka.Yang lebih dipentingkan jangan anak dikasih motor bila mereka masih dibawah umur,jangan beri kebebasan untuk keluar dimalam hari dan tidak dibolehkan tidur dirumah teman batasi anak bermain HP.

Seperti yang dikatakan oleh ketua LSM pekat /LBH Pekat IB Jambi yaitu Adean Teguh S.T,SH di mana masyarakat teruma kita harus sadar hukum dalam lingkungan masyarakat seperti di RT,kita sendiri menjaga nama baik dalam masyarakat,menghormati sesama warga masyarakat ,patuh pajak ,tidak bertindak diluar norma,selalu memelihara ketertiban ,keamanan dan ketentraman.  Disekolah juga kita harus sadar hukum taat aturan sekolah,disiplin belajar,tidak membuat resah masyarakat dan menjaga sikap .Dengan adanya kesadaran hukum yang ditanamkan dalam lingkungan keluarga,sekolah ,masyarakat sekitar maka akan tercapai lingkungan yang aman dan tidak ada lagi yang namanya tawuran mabuk mabukan geng motor karena kita semua sadar akan hukum dan taat pada Allah maka negara akan aman juga.

Ada beberapa dasar hukum untuk mendukung pentingnya kesadaran hukum dimasyarakat yaitu tertuang dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 1,pasal 28D ayat 1,dan banyak lagi UU tentang kesadaran hukum dan juga diminta APH jaksa  memang benar benar bekerja agar hukum itu itu adil dan tidak membedakan simiskin dan sikaya  yg salah harus dihukum walau mereka banyak uang jangan mau disogok bila kita kita ingin menegakkan keadilan. (Red).

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini