InvestigasiMabes.com | Banyuwangi - Paket kegiatan fisik konstruksi, dengan nama kegiatan "Pavingisasi Sarana E-Park Gor Kecamatan Giri Kabupaten Banyuwangi, Sumber Pendanaan APBD Pemkab Banyuwangi Tahun Anggaran 2024, menggunakan material/barang bekas "bongkaran paving" yang berasal dari Proyek Paving Taman Blambangan.
Kegiatan fisik ini menuai pertanyaan dikalangan masyarakat, kenapa paket kegiatan tersebut harus menggunakan "barang bekas", padahal tertulis jelas papan nama proyek paket "Pavingisasi".
Pekerjaan tersebut terlihat jelas, seluruh paving yang terpasang, pada area kegiatan tersebut, terlihat jelas seluruhnya menggunakan paving bekas.
Terkonfirmasi hal yang sama, menurut Plt. Kepala Dinas PUCKPP Dr. Yayan, ST., MT. melalu percakapan mengatakan "sebagai bahan evaluasi, saya cek dulu".
Menurut Aktifis Senior dan seorang Pengacara, Halili Abdul Gani, SH., S.Ag, berpendapat "apakah barang bekas/bongkaran tersebut masih layak untuk dipasang kembali, kalau masih layak kenapa dibongkar paving yang ada di Taman Blambangan, apalagi usia komstruksi baru 5 tahunan. Apakah ada Paket Kegiatan Konstruksi sumner APBD menggunakan dasar Regulasi Aturan dan Analisa AHSP/Satuan Pekerjaan menggunakan barang bakas/bongkaran untuk paket konstruksi sesuai Permen PU ataupun SK Bup.
Holili mengatakan "kalau masih layak dan umur layanan, baru 5 tahun belum sampai 10 tahun "masa layanan" (UU Jasa Konstruksi No.2 Tahun 2017), kenapa yang di Blambangan harus dibongkar, dengan anggaran pavingisasi kembali yang cukup besar, menelan anggaran hampir 1.4 Milyar. Kemudian sisa bongkaran, dibuat paket kegiatan dengan nama "Pavingisasi" pakai material bekas/bongkaran, apa tidak terjadi potensi "penyalahgunaan kewenangan dan aturan" dengan nama paket yang sama ditempat lainnya. Regulasi dengan "Analisa Biaya/Anggaran Pengadaan Kegiatan Konstruksi" hanya menghilangkan bahan materialnya saja (paving) seperti kata Kabid PUCKPP, hal ini dapat dikatakan, biaya pasang baru atau bekas, sama saja, apa ada regulasinya?" Tutup holili dalam menyikapi kegiatan Pavingisasi dengan "Bahan Bekas/Bongkaran" yang sedang progress pekerjaan oleh Dinas PUCKPP Kabupaten Banyuwangi. (Red)
Editor : Investigasi Mabes