Kasus ini merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Pekanbaru pada Senin (2/12). Penangkapan ini kembali menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia.
"KPK mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung," tandas Gufron. *** Editor : Investigasi MabesKPK Sebut YL Kadishub Pekanbaru Terima Uang Dugaan Korupsi dari Sekdako Pekanbaru
Penulis: Investigasi Mabes
| 141 klik
Berita Terkait