Audit Independen: Penunjukan auditor eksternal untuk menelusuri dugaan penggelapan.
Proses Hukum: Penegakan hukum terhadap oknum yang terbukti bersalah.
Perbaikan SOP: Revisi prosedur operasional untuk memastikan pengelolaan yang lebih baik.
Pengawasan Intensif oleh DPRD Jepara diminta lebih aktif mengawasi PAD dari sektor wisata.
Pantauan Publik dan Preseden bagi Tata KelolaKasus dugaan penggelapan di Pantai Bandengan ini mencerminkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sektor publik. Jika tidak ditangani dengan tegas, kasus ini dapat menjadi preseden buruk bagi tata kelola pariwisata di Jepara. Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari Pemkab Jepara untuk membuktikan komitmen mereka terhadap integritas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel.
Sementara itu, berita ini ditayangkan pihak Kepala Disparbud Moh Eko Udyyono belum memberikan sikap dan tanggapan atas klarifikasinya. (Masdur)
Editor : Investigasi Mabes