Bandit Curanmor Bersenpi yang Resahkan Masyarakat Berhasil Dibekuk Polsek Sekernan, Warga Bahagia

Foto Investigasi Mabes
Bandit Curanmor Bersenpi yang Resahkan Masyarakat Berhasil Dibekuk Polsek Sekernan, Warga Bahagia
Bandit Curanmor Bersenpi yang Resahkan Masyarakat Berhasil Dibekuk Polsek Sekernan, Warga Bahagia

Menurut Sulaiman, warga Desa Pulau Raman juga ikut senang lantaran semenjak pelaku Zulkarnain ditangkap polisi, aksi pencurian yang kerap menimpa warga tak lagi terjadi. 

"Asal dio balik, ado bae kehilangan. Meresahkan masyarakat,"tutupnya. 

Sebelumnya, Tim Unit Reskrim Polsek Sekernan Resor Muaro Jambi berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor Zulkarnain bersama dua pelaku lainnya. 

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita barang bukti 4 unit sepeda motor hasil curian, kunci leter T dan senjata api rakitan jenis revolver. 

Polsek Sekernan mengganjar ketiga pelaku curanmor tersebut dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta undang- undang darurat kepemilikan senjata api dengan ancaman pidana 7 hingga 10 tahun penjara.

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini