InvestigasiMabes.com | Bandung Jawa Barat - dalam hitungan hari setelah di lantik menjadi gubernur jawa barat untuk periode 2025 - 2030 .
Salah satu nya Ia menyosor ke masalah aturan perjalanan cara ajar mengajar di tingkat dasar ( sekolah dasar )
Ada beberapa hal yang di singgung oleh Gubernur ;
1. Sistem pendaftaran
Gubernur akan melengkapi surat perjanjian dan bila di perlukan ia akan menyediakan notaris untuk setiap sekolah dasar di dalam masa penerimaan siswa baru yang akan di isi oleh pihak orang tua calon siswa yang berbunyi " Saya menitipkan anak sy untuk sepenuhnya di serahkan untuk di didik dengan baik, tanpa kami akan ikut campur dalam proses pembelajaran yang di terap kan di sekolah ini, dan kami akan mencabut anak kami apabila ada pembelajaran yang tidak sesuai dengan tsb.
Di dalam era sistem pendidikan dewasa ini banyak hal-hal yang tidak sesuai dengan norma norma pendidikan karena ketakutan nya pihak sekolah untuk menerap kan sistem pendidikan yang tegas untuk para siswa didik nya.Salah satu contoh kasus " Ketika pihak sekolah memberikan teguran / hukuman yang ringan banyak pihak orang tua siswa yang tdk terima dan melaporkan hal tsb ke polisi.
Akan tetapi apabila ada pihak sekolah yg menerapkan sistem pendidikan yg melebihi batas atau bisa di katakan arogan itu beda lagi masalah nya. Seperti kekerasan pisik sampai ke pelecehan.
2. Sistem belajar
Gubernur menghimbau kepada khususnya dinas pendidikan daerah untuk mengurangi aplikasi pembelajaran yang sangat kurang efektif untuk siswa, " Kurangi aplikasi belajar yang harus di download siswa, jangan sampai para guru cuma jadi pengamat ! , tugas guru adalah seorang pengajar untuk para siswa nya ! , " Ucap gubernur2. Mempertimbangkan Studi tour.
Editor : Investigasi Mabes