" Study tour artinya perjalanan belajar " Kata gubernur, bukan nya tidak boleh silahkan, cuma tolong di analisa untuk masing-masing perekonomian orang tua nya, tidak semua mampu / perekonomian nya bagus, kalau pun itu harus di laksanakan pilih lah lokasi " Yg dekat jarak nya.
" Laksanakan kegiatan itu dalam area daerah saja, karena hal tersebut akan juga membantu memajukan wisata dalam daerah kita masing-masing & menambah perbendaharaan untuk kas daerah masing-masing, " Tegas nya lagi
3. Kegiatan ekstrakurikuler
Kebijakan untuk hal kegiatan berenang khusus nya di tingkat sekolah dasar. Dalam masalah ini Gubernur sering langsung mendengar keluhan-keluhan dri orang tua siswa yang ekonomi nya di bawah, mareka mengeluh kan kegiatan tsb sangat lah berat bagi mereka.
" Anak-anak kami tidak ikut berenang tak dapat nilai, kalau pun tak ikut renang harus di ganti dengan membeli barang, seperti ; bola voli atau pun lain sebagainya.
4. Orang tua yang stenbay di sekolah
Marak nya kelompok orang tua siswa yang berkumpul di area sekolah , hal negatif yang di timbul kan ; anak susah mandiri, rasa kurang percaya nya terhadap sekolah , pemborosan materi & waktu yang kurang efektif, adanya persaingan dalam sosial juga gaya hidup dari masing orang tua siswa.Gubernur jawa barat sangat lah prihatin dan akan menerapkan sistem tsb untuk semua sekolah-sekolah yang ada di jawa barat.
Larangan / himbauan gubernur ini memang lah belum menjadi Pergub ataupun undang-undang
Tetapi gubernur jawa barat atau yang akrab di sapa Kang dedi bapa aing akan secepatnya menerapkan sistem tsb, agar supaya generasi muda jawa barat akan tumbuh menjadi mandiri, di siplin, hemat & saling bersatu padu tanpa membedakan status sosial kepada setiap sesamanya. " Pungkas gubernur.
Editor : Investigasi Mabes