Untuk Mendapatkan Tempat Memancing yang Baik, Pria Ini Diancam Hingga 12 Tahun Penjara Karena Melting Barbuk pada Beat dan Supra Fit
Pemancing dari Gamping Sleman menghadapi ancaman hukuman 12 tahun penjara karena membuat sepeda motor Honda Beat dan Supra Fit meleleh saat memancing, berkaitan dengan tempat pemolesan ikan.
investigasimabes.com/ Peristiwa
Irsyaad W 25 April, 15:35 25 April, 15:35investigasimabes.com - Seorang pria inisial SK (54) terancam pidana 12 tahun penjara.
Ini setelah Ia sengaja membakar Honda BeAT dan Supra Fit karena perkara spot mancing gacor.
Warga kapanewon Gamping, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu emosi dan melakukan aksi nekatnya sekitar pukul 00:15 WIB, (22/4/25).
SK emosi setelah melihat segerombolan pemuda datang memanah ikan di sungai Bedog yang biasanya menjadi spot mancing pelaku.
Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo menyatakan bahwa tempat kejadian ada di Kradenan, Banyuraden, Gamping, Sleman.
"Pihak berwenang melaporkan bahwa korban dalam insiden tersebut adalah HS (30) serta MA (23), mereka berdua berasal dari Magelang, Jawa Tengah," demikian disampaikan pada konferensi pers tanggal 24 April 2025 seperti yang diambil dari laporan Kompas.com.
Pada awalnya, ada enam orang yang tiba di Sungai Bedog guna berburu ikan dengan panah.
Setelah menghentikan sepeda motornya, mereka turun ke Sungai.
"mereka menarik parkir sepeda motornya di sana, total ada tiga unit. mereka itu berencana untuk memancing menggunakan tombak," terangnya.
Ketika para korban tengah memanah ikan, pelaku SK yang ada di atas menyinari mereka menggunakan senter.
Editor : Investigasi Mabes