"Penyerang menghancurkan kendaraan milik korban dengan menuangkan bensin kemudian memicu kebakaran menggunakan sekoci," terang Bowo.
Petugas kepolisian menyita tiga sepeda motor, sebuah korek api, serta selang dengan panjang 3 meter sebagai alat bukti.
Sebagai akibat dari tindakannya, SK menghadapi dakwaan berdasarkan Pasal 187 KUHP serta Pasal 406 KUHP, yang membawa sanksi hukumannya bisa mencapai batas atas 12 tahun kurungan.
Copyright investigasimabes.com2025
Related Article
Editor : Investigasi Mabes