Sebentar lagi, nyala api kelihatan di area parkir sepeda motor tersebut.
"Pada awalnya, mereka menyangka seseorang sedang membakar sampah, namun setelah diperiksa ternyata sepeda motor yang diparkir telah terbakar. Mereka mencoba memadamkan api itu sendiri," jelas Bowo.
Dua sepeda motor terbakar, salah satunya adalah Honda BeAT yang menderita kerusakan berat.
Sebuah sepeda motor terbakar hingga hangus, sedangkan yang lainnya mengalami kerusakan pada jok serta body sisinya. Motor ketiga tidak ikut terbakar lantaran posisi parkirnya berada lebih maju," imbuhnya.
Setelah peristiwa itu terjadi, korban mendatangi Kepolisian Sektor Gampling.
"Setelah menerima informasi, Polsek Gampling melaksanakan investigasi dan akhirnya mengamankan tersangka pada tanggal 23 April 2025," ujar Bowo.
Pelaku SK dikenal suka memancing dan tempat tinggalnya berada tak jauh dari lokasi peristiwa tersebut.
Dia merasa kesal ketika penduduk memberi tahu bahwa seseorang sedang menggunakan busur untuk memburu ikan di sungai dimana dia biasanya memancing.
"Mendengar tentang tempat memancing yang dekat dengan rumahnya, seseorang datang untuk memanah ikan di lokasi tersebut, membuat pelaku menjadi marah," katanya.
SK setelah itu mengambil bensin dari sepeda motornya lalu pergi ke tempat tersebut guna membakar kendaraan milik para korbannya yang sedang tertaman di parkiran.
Editor : Investigasi Mabes