Sebelumnya, Bareskrim Polri memutuskan untuk menangguhkan penahanan SSS. Keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan aspek kemanusiaan dan agar yang bersangkutan bisa melanjutkan pendidikannya.
Baca juga: Tak Sesuai Tatanan Adat, Panitia Muli Mekhanai Lampung Timur Didesak Sampaikan Permohonan Maaf
(Rusdi karim)
Editor : Redaktur