Ketum PWDPI Desak KPK dan Kajagung Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Kota Bandar Lampung 103 Miliar Lebih

Foto Redaktur
Ketum PWDPI Desak KPK dan Kajagung Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Kota Bandar Lampung 103 Miliar Lebih
Ketum PWDPI Desak KPK dan Kajagung Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Kota Bandar Lampung 103 Miliar Lebih

InvestigasiMabes.com | Kota Bandar Lampung - Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M.Nurullah RS, desak KPK dan Kajagung Bongkar Dugaan Korupsi dana Hibah Kota Bandar Lampung yang bersumber dari dana APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 Sejumlah Rp103 Miliar Lebih.

Pasalnya berdasarkan data yang diperoleh sejumlah awak media group PWDPI pengunaan anggaran dana hibah Pemerintah Kota Bandar Lampung (Pemkot Balam) syarat dengan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).

"Bahkan dana hibah tahun 2020 untuk pemulihan ekonomi tidak berpihak kepada masyarakat kecil. Hampir semua hotel berbintang justru mendapat bantuan miliaran rupiah,"ungkap Ketum Nurullah saat dikonfirmasi oleh awak media pada Minggu (11/5/2025).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ketum PWDPI juga mengatakan berdasarkan laporan hasil investigasi sejumlah awak media ada penerima bantuan hibah diduga fiktif. Pasalnya usaha penerima hibah yang tercantum pada hibah sudah lama tutup.

Selain itu, dia juga menjelaskan, Pengelolaan Belanja Hibah pada Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Tidak Sesuai Ketentuan

Pemerintah Kota Bandar Lampung pada APBD Tahun 2020 untuk belanja hibah sebesar Rp 103.944.030.000 alias melanggar aturan.

Editor : Redaktur
Bagikan


Berita Terkait
Terkini