"Apalagi saat digelontorkan dana hibah tersebut bersamaan dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang mana salah satu calon kandidat adalah istri dari mantan walikota setempat. Saya juga menduga penggunaan anggaran tersebut ada kaitan dengan kepentingan politik pilkada waktu lalu,"ungkapnya.
Kecurigaan tersebut masih kata Ketum PWDPI, Nurullah dibuktikan dengan hasil data yang dipercayai kebenarannya, bannyak sekali anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Seperti dana hibah yang diperuntukan KPU dan Bawaslu yang sangat fantastis mencapai 60 Miliar lebih dalam hasil pemeriksaan atau audit instansi terkait pihak KPU dan Bawaslu Kota Bandar Lampung pada laporan pertanggungjawabannya tidak jelas,"katanya.
"Oleh karena itu saya minta KPK dan Kajagung agar turun untuk mengusut dugaan korupsi dana hibah Kota Bandar Lampung sejumlah Rp103 Miliar lebih. Dalam waktu dekat juga PWDPI akan segera mengadukan persoalan ini kepada KPK dan Kejagung,"pungkasnya
Editor : Redaktur