“Intinya kami ingin lapak basah itu gasik lebih tertata dan tidak semrawut,” ucapnya.
Baca juga: Kapolres Rembang Raih Penghargaan Visioner Nasional di Ajang Indonesia Visionery Leader Awards 2025
Namun demikian, untuk memastikan penataan sesuai kebutuhan, Dindagkop UKM akan melakukan survei lanjutan bersama paguyuban pedagang dan konsultan. Hasil survei akan menentukan skala prioritas penataan berikutnya.
“Nanti akan ada survei untuk mengetahui kebutuhannya apa, masalahnya apa yang terjadi, pembangunan yang dibutuhkan apa, sehingga permasalahan itu bisa diselesaikan,” terang Mahfudz.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Saat ini, proses penataan masih dalam tahap pengajuan nota dinas kepada Bupati. Setelah disetujui, tahapan perencanaan dan pelaksanaan akan segera dimulai.“Kita ber-nota dinas ke Pak Bupati dulu untuk pelaksanaannya. Kalau sudah disetujui, nanti kita lakukan tahapan perencanaan sampai pelaksanaan,” tutup Mahfudz.
Editor : Redaktur