"Salah satunya melalui program UEP bagi KUBE dan perorangan yang menjadi bagian dari upaya membangun kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal dan semangat gotong royong," kata Dadang.
Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna mengatakan, program ini tidak hanya menciptakan lapangan kerja baru. Tetapi juga sebagai bentuk perlindungan dan pemberdayaan sosial dengan membuka ruang bagi masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah untuk mengembangkan keterampilan, memperluas jejaring usaha, serta memperkuat pertahanan ekonomi keluarga dan komunitas.
"Masyarakat penerima program bantuan usaha ekonomi produktif tahun 2025 berasal dari usulan musrenbang, top down dan pokok pikiran DPRD, dengan total berjumlah 1.234 orang. Terdiri atas KUBE sebanyak 106 kelompok atau 530 orang, dan perorangan sebanyak 694 orang dengan anggaran Rp7 miliar," jelasnya.
"Setiap intervensi program pemerintah daerah khususnya dalam penanganan kemiskinan harus terukur, berdampak nyata dan berkelanjutan, sehingga dapat diproyeksikan bahwa penerima manfaat nantinya akan sampai pada tahap mandiri dan dilakukan graduasi kemiskinan.
Editor : Redaktur