Polres Bangka Barat Ungkap Cepat Laka Lantas Maut di Tempilang, Olah TKP Dilakukan Hari Itu Juga

Foto Redaktur
Polres Bangka Barat Ungkap Cepat Laka Lantas Maut di Tempilang, Olah TKP Dilakukan Hari Itu Juga
Polres Bangka Barat Ungkap Cepat Laka Lantas Maut di Tempilang, Olah TKP Dilakukan Hari Itu Juga

Dari hasil olah TKP, diketahui bahwa mobil Toyota Avanza yang dikemudikan pria asal Desa Penyampak melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Desa Sangku menuju Desa Air Lintang. Mobil diduga oleng, kemudian menabrak sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 warna biru yang datang dari arah berlawanan.

Sepeda motor tersebut terseret sejauh ±15 meter ke semak-semak. Penumpang motor, seorang perempuan berusia 50 tahun, meninggal dunia di Puskesmas Tempilang. Sedangkan pengendara motor mengalami patah kaki dan dirujuk ke RSUD Pangkalpinang.

Polisi telah mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti, dan pengemudi mobil saat ini dalam pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan kelalaiannya. Proses hukum berjalan di bawah Pasal 310 Ayat 4 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana atas kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolres AKBP Pradana Aditya Nugraha menegaskan, tidak ada kompromi terhadap pengemudi yang lalai dan menyebabkan kecelakaan berat.

“Penanganan akan dilakukan secara tegas namun tetap profesional dan transparan. Kita pastikan setiap korban mendapat keadilan,” tegasnya melalui Kasi Humas.

Editor : Redaktur
Bagikan


Berita Terkait
Terkini